Sedangkan untuk industri manufaktur atau fabrikasi, memang sangat tidak mungkin untuk melakukan WFH 100%. Karena bila stop produksi akan mengakibatkan perusahaan harus melakukan kebiijakan merumahkan karyawan, potong gaji, bahkan bisa berujung PHK. Ini pilihan yang sulit antara kesehatan atau ekonomi.
Said mencontohkan, di beberapa perusahaan otomotif, elektronik, dan komponen; ketika baru-baru ini dilakukan test swab antigen dan dilanjutkan test PCR, dari hampir 2.000-an karyawan yang ikut test, ditemui 200 buruh positif Corona, termasuk TKA yang bekerja di sana. Dengan melihat sampel ini, berarti sekitar 10% buruh positif corona.
“Angka penularan ini sangat tinggi sekali. Buruh memiliki risiko terpapar Covid-19 cukup tinggi, karena setiap hari mereka harus berangkat ke pabrik. Hampir di mayoritas anggota KSPI di klaster pabrik, angka buruh positif Covid-19 di pabrik rata-rata 10%. Dari klaster pabrik kemudian menularkan ke klaster keluarga akibat tidak diberikannya obat dan vitamin ke buruh yang sedang isoman tadi,” terangnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Nasional FSPMI dan Governing Body ILO ini berpendapat, untuk penanggulangan Covid-19 di klaster pabrik, perusahaan dan pemerintah dapat melakukan hal-hal berikut:
Pertama, berikan masker, obat, dan vitamin gratis kepada buruh (termasuk yang isoman) secara masif di seluruh Indonesia.
Kedua, klinik, apotek, dan puskesmas jaringan BPJS Kesehatan bisa menerima pengambilan obat, vitamin, dan masker gratis bagi buruh dan keluarga peserta BPJS Kesehatan yang sedang isoman. Harus ada pengecualian di tengah pandemi ini. Karena selama ini BPJS tidak menanggung biaya isoman tersebut.
Ketiga, perusahaan yang angka penularan Covid-19 nya tinggi, maka seluruh karyawannya harus diliburkan untuk sementara waktu sesuai rekomendasi Disnaker dan Satgas Covid, misal 1-5 hari libur total.