PPKM Ketat di Luar Jawa-Bali, Masyarakat Dapat Beras 10 Kg

Rina Anggraeni, Jurnalis
Rabu 07 Juli 2021 12:29 WIB
Menko Airlangga (Foto: Tangkapan Layar)
Share :

JAKARTA - Pemerintah memutuskan mengetatkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yang difokuskan pada daerah-daerah luar Pulau Jawa-Bali mulai 6-20 Juli 2021 di 43 Kabupaten.

Adapun dalam pengetatan ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan, 43 kabupaten ini akan mendapatkan beras hingga 10 kilogram (kg) untuk 20 juta penduduk. 10 juta penerima berasal dari penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan 10 juta penerima bansos tunai.

"Terkait jaminan sosial. Bapak Presiden akan memberikan bantuan beras kepada penerima keluarga harapan (PKH) dan yang mendapatkan bantuan tunai," kata Airlangga Hartato dalam video virtual, Rabu (7/7/2021).

Saat ini pihaknya telah menginstruksikan kepada Bulog dan Kementerian Sosial agar masyarakat mendapat beras 10 kg.

"20 juta keluarga dan akan disiapkan bantuan tambahan dan sedang proses di Kementerian Sosial dan Bulog ini dipersiapkan logistik dan waktunya untuk PPKM darurat dan pengetatan," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya