Tjahjo Kumolo: PNS Harus Berkelas Dunia di 2024

Rina Anggraeni, Jurnalis
Rabu 07 Juli 2021 19:14 WIB
PNS (Foto: Okezone)
Share :

“Untuk mengawali transformasi tersebut, maka akan dilakukan penyelerasan nilai inti ASN atau core value serta employer branding sebagai value proposition ASN yang akan diluncurkan pada tahun ini,” lanjut Tjahjo.

Kemudian, akan dilakukan juga penguatan kolaborasi dalam pengelolaan SDM Aparatur antara Kementerian PANRB, BKN, LAN, dan KASN. Secara berkesinambungan juga dilakukan pengembangan jabatan fungsional dan dibarengi dengan penyelesaian pengalihan jabatan serta kontekstualisasi rencana strategis untuk mendorong percepatan pembangunan SDMA tahun 2022-2024.

Di tahun 2021, dilakukan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang sempat tertunda di tahun 2020 karena pandemi. Selain itu, untuk memberikan kesejahteraan bagi PNS juga dilakukan reformasi sistem gaji, tunjangan, dan fasilitas.

Dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, Kementerian PANRB mendorong penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan pembangunan Zona Integritas (ZI). Penerapan akuntabilitas kinerja yang konsisten di instansi pusat dan daerah mencegah potensi pemborosan dan meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran.

Dalam capaian akuntabilitas kinerja berdasarkan hasil SAKIP tahun 2020 kemarin, sebanyak 95,24 persen kementerian dan lembaga serta 97,06 persen pemerintah provinsi mendapatkan predikat B ke atas. Kemudian diikuti dengan pemerintah kabupaten dan kota yang mencapai 63,98 persen.

Sedangkan, capaian dalam ZI mengalami kenaikan pada jumlah pengusulan unit kerja percontohan dengan 3.691 unit kerja, dibandingkan pada tahun 2019 dengan 2.239 unit kerja. Dari jumlah unit kerja yang diusulkan tersebut, sebanyak 681 unit kerja mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan 82 unit kerja mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Capaian ini tersebar dalam 49 kementerian dan lembaga, 8 pemerintah provinsi, serta 39 pemerintah kabupaten dan kota.

Untuk mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi, implementasi SAKIP, dan pembangunan unit percontohan ZI, Kementerian PANRB memiliki tiga strategi yang dilakukan, yakni kontekstualisasi dan penyempurnaan Peta Jalan (road map) Reformasi Birokrasi Nasional, penguatan Tim Asistensi Reformasi Birokrasi Daerah, serta penguatan program evaluasi bersama pelaksanaan reformasi birokrasi.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya