BLT Subsidi Gaji Rp5 Juta Cair? Ini Manfaatnya saat PPKM Darurat

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 08 Juli 2021 04:02 WIB
BLT (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Pemerintah telah menggulirkan bansos PPKM darurat, yang terdiri dari bansos tunai, BLT UMKM hingga diskon listrik. Namun, dalam bansos PPKM darurat tidak ada BLT subsidi gaji.

BLT subsidi gaji ini salah satu bantuan yang pernah diberikan pemerintah pada tahun 2020, namun dihentikan penyalurannya pada tahun ini.

Padahal, pengusaha hingga buruh meminta BLT subsidi gaji kembali diberikan di tengah PPKM darurat. Sebab, banyak pekerja yang terdampak PPKM darurat.

Ekonom pun mengusulkan BLT subsidi gaji kembali dicairkan dengan nilai Rp5 juta. Menurut Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira seharusnya pemerintah menambah alokasi bansos dan memberikan BLT subsidi gaji pada penerima bansos sebesar Rp5 juta.

Kemudian dalam minggu pertama harus segera dicairkan setidaknya 70-80% dari target bansos tunai. Di mana hal ini berdampak baik guna mencegah perusahaan lakukan PHK massal ketika tidak mampu memberika upah secara penuh kepada karyawannya.

"Jika bansos upah per penerima selama dua bulan Juli-Agustus nilainya Rp5 juta maka si penerima akan gunakan uangnya untuk membeli bahan makanan dan keperluan non pangan seperti membayar cicilan, tagihan listrik dan biaya internet. Bantuan subsidi upah juga mencegah perusahaan lakukan PHK massal di saat tidak mampu menggaji penuh karyawannnya" tuturnya.

Sebab, saat ini nominal bansos yang diberikan pemerintah saat ini masih relatif kecil dan tidak menutup daya beli kebutuhan masyarakat.

"Kedua, nominal bansos relatif kecil tidak sejalan dengan tekanan daya beli yang dihadapi oleh kelompok menengah dan bawah" lanjut Bima.

Baca Selengkapnya: Nilai Bansos Terlalu Kecil, Pekerja Butuh BLT Subsidi Gaji Rp5 Juta

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya