Untuk mendorong kinerja PLN, Erick sudah melakukan rapat koordinasi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif perihal kompensasi PLN.
Dari hasil rapat koordinasi tersebut, pemerintah memutuskan untuk mengurangi jangka waktu pencairan anggaran kompensasi. Dimana, waktu penerimaan kompensasi akan diberikan 6 bulan sekali. Sebelumnya kompensasi dicairkan 2 tahun sekali.
(Dani Jumadil Akhir)