Kantor Menko Luhut Buka CPNS 2021 dengan 77 Formasi, Ini Syaratnya

Rina Anggraeni, Jurnalis
Jum'at 09 Juli 2021 10:31 WIB
CPNS (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi kembali membuka seleksi CPNS tahun anggaran 2021. Di tahun ini, sebanyak 77 formasi yang dibuka dan diperuntukkan untuk 77 orang. Kebutuhan 66 formasi umum, 8 formasi cumlaude, 2 formasi disabilitas dan 1 formasi putra/putri Papua dan Papua Barat.

Pendaftaran seleksi CPNS dilaksanakan dari 30 Juni hingga 21 Juli 2021. Adapun kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan dari jenjang pendidikan D-III, D-IV, S-1, hingga S-2 dengan usia dari 18 hingga 35 tahun.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Agung Kuswandono berharap agar Putra/Putri Indonesia yang terbaik dapat bergabung dengan keluarga Kemenko Marves, “Saya harap Putra/Putri bangsa terbaik dapat bergabung dengan keluarga besar Kemenko Marves untuk melaksanakan tugas negara yang sungguh-sungguh, jujur, dan bertanggungjawab” ungkap Sesmenko Agung pada Jumat, (9/7/2021).

Baca Juga: Syarat Daftar CPNS-PPPK Kemenag 2021

Calon pelamar CPNS Kemenko Marves dapat mendaftarkan diri pada laman https://sscasn.bkn.go.id. Sebelum mendaftarkan diri, calon pelamar dapat mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti kartu keluarga, KTP, ijazah, transkrip nilai, pas foto, dan dokumen lainnya.

Kepala Biro (Karo) Umum Kemenko Marves, Tito Setiawan juga berpesan agar calon pelamar dapat mempelajari persyaratan-persyaratan yang sudah ditetapkan pada lembar pengumuman seleksi CPNS Kemenko Marves TA 2021. Hal ini untuk mencegah gugurnya peserta pada verifikasi administrasi.

“Pelamar wajib mengecek kembali dokumen pendukung yang sesuai persyaratan agar bisa lolos seleksi administrasi dan rencananya kami akan kami umumkan hasilnya pada akhir Juli 2021,” jelas Karo Tito.

Baca Juga: Daftar 10 Instansi dengan Pelamar Terbanyak di CPNS 2021

Tahapan seleksi terdiri dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan bobot penilaian sebesar 40%, dan seleksi kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot penilaian sebesar 60%.

Pada tahapan SKD, pelamar akan menggunakan system Computer Assisted Test (CAT) yang meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan bobot nilai yang akan ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya