Lalu program prioritas Rp117,04 triliun Adapun untuk program prioritas seperti padat karya kementerian/lembaga, ketahanan pangan, ICT, pariwisata serta program prioritas lainnya dikurangi dari yang awalnya Rp127,85 triliun menjadi Rp117,04 triliun.
Pemerintah juga menambah anggaran untuk insentif usaha yang sebelumnya Rp56,73 triliun menjadi Rp62,83 triliun. Insentif usaha ini mencakup angsuran PPh 25, tarif PPh Badan, PPh Final UMKM, PPnBM kendaraan bermotor dan PPN perumahan DTP.
(Dani Jumadil Akhir)