Dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker, pelamar harus memiliki serangkaian kualifikasi atau persyaratan untuk menuhi kriteria rekrutmen. Berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:
Kriteria Pelamar
- Pelamar Kebutuhan Umum
- Pelamar Kebutuhan Khusus:
1. Putra/Putri lulusan terbaik berpredikat “Dengan Pujian” atau Cumlaude
2. Penyandang disabilitas
3. Putra/Putri Papua dan Papua Barat. (Fik)
(Dani Jumadil Akhir)