JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku diprotes karena memangkas anggaran THR dan gaji ke-13 PNS tahun ini. Dia menjelaskan, anggaran tersebut dialihkan untuk membantu penanganan Covid-19.
Adapun pemotongan THR dan gaji ke-13 merupakan bagian dari kebijakan refocusing anggaran kedua yang dilakukan pemerintah untuk memperkuat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Dalam paparannya, refocusing pertama sudah dilakukan pada awal 2021, tepatnya di Februari. Di mana pemerintah mengalihkan belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp19,1 triliun dan transfer dana ke daerah serta dana desa (TKDD) sebesar Rp15 triliun.
Lanjutnya, pemerintah terus berencana melakukan refocusing anggaran yang ketiga untuk mengantisipasi ancaman penyebaran Covid-19 varian Delta.
Baca Selengkapnya: Pangkas THR dan Gaji ke-13 PNS Rp12,1 Triliun, Sri Mulyani: Saya Diprotes
(Kurniasih Miftakhul Jannah)