Waspada! Ciri Pinjol Ilegal Tawarkan Pinjaman Lewat SMS

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 13 Juli 2021 16:18 WIB
Modus Pinjaman Online (Foto: Okezone)
Share :

"Kami juga melakukan sosialisasi pengenalan produk, dan kami memastikan bahwa yang menjadi anggota asosiasi bisa atau dapat dipercaya serta sanksi akan kami berikan jika ada anggota asosiasi berbuat 'nakal' kepada masyarakat, sanksi tersebut adalah anggota tersebut dapat kami keluarkan dari asosiasi," terangnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya