JAKARTA - PT Cikarang Listrindo Tbk (POWR) bakal menerbitkan surat utang berdenominasi dolar AS atau global bond senilai USD600 juta atau setara Rp8,7 triliun. Perseroan akan mengadakan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 30 Juli mendatang untuk meminta persetujuan pemegang saham.
Nantinya, surat utang yang diterbitkan tersebut tidak ditawarkan kepada investor dalam negeri, melainkan akan ditawarkan secara terbatas kepada investor asing. Kemudian, surat utang tersebut akan dicatatkan di SGX-ST atau Bursa Efek Singapura.
Baca Juga: Rugi Selisih Kurs, Laba Cikarang Listrindo Terkoreksi 26,49%
Penerbitan surat utang (notes) oleh perseroan melalui penawaran internasional kepada lembaga atau investor-investor lain di luar wilayah Indonesia secara terbatas. Sebelumnya, perusahaan telah melaksanakan RUPS Tahunan pada 2 Juni lalu untuk menyetujui penetapan pembagian dividen tunai dari tahun buku 2020 sebesar Rp36,84 per saham. Jumlah ini secara total mencapai Rp580,47 miliar.
Baca Juga: Cikarang Listrindo Realisasikan Buyback 17,8 Juta Saham
Lebih lanjut, penerbitan surat utang dalam jumlah pokok sebesar-besarnya USD600 juta tersebut akan digunakan untuk pembiayaan kembali atau refinancing surat utang (notes) 2026, termasuk bunga dan biaya lainnya. Notes 2026 diterbitkan pada 14 September 2016 sebesar USD550 juta atau setara Rp7,98 triliun dengan bunga sebesar 4,95%.
Suku bunga tetap direncanakan sebesar maksimal 5,75% per tahun atau lebih besar dari surat utang sebelumnya dan direncanakan akan jatuh tempo selambat-lambatnya tahun ke-15 sejak notes diterbitkan. Tahun 2021 ini, POWR akan terus mengembangkan inisiatif energi terbarukan, salah satunya terkait pengembangan PLTS Atap. Perusahaan ini berhasil melakukan penambahan kapasitas PLTS Atap sebesar 420 kWp pada atap pabrik manufaktur milik pelanggan dalam 3 bulan terakhir.
Tren ini diharapkan akan semakin meningkat mencapai pada target POWR pada tahun 2021 yaitu sebesar 10MWp. Selain inisiatif tersebut, POWR juga akan secara bertahap mengembangkan penggunaan biomassa pada boiler CFB milik perusahaan. Perseroan juga menyebutkan, kalau saat ini Cikarang Listrindo sedang dalam proses mediasi dan pembacaan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas gugatan hukum yang diajukan oleh PT Gasindo Pratama Sejati.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)