JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melakukan pertemuan dengan Presiden Estonia Kersti Kaljulaid, saat kunjungan kerjanya ke Singapura. Estonia pun menyatakan minatnya untuk mengembangkan data digital di Indonesia.
Airlangga dan Presiden Estonia bertukar pendapat pengembangan digital yang dilakukan kedua negara. Presiden Kaljulaid pun menyampaikan keinginan untuk ikut serta dalam pengembangan data digital di Indonesia.
Pembahasan dapat dilanjutkan dalam tingkat teknis. Estonia merupakan salah satu negara yang terdepan dalam kerja sama dan keamanan siber.
Baca Juga: Dibentuk Jokowi, Ini Jurus LPI Gaet Investor Asing
Sebelum pandemi, Pemerintah Indonesia telah menunjukkan keinginannya untuk meningkatkan kerja sama dengan Pemerintah Estonia terkait kerja sama siber, keamanan siber dan e-governance. Kedua negara telah mengadakan pertemuan virtual membahas
“E-Residency Estonia, Gerbang Industri Kreatif dan Ekonomi Digital Indonesia menuju Pasar Uni Eropa” pada 15 April 2021 lalu. Kerja sama digital antar kedua negara sangat penting melihat potensi dan perkembangan teknologi saat ini. Indonesia diketahui sebagai hub ekonomi digital untuk kawasan Asia Tenggara. Nilai pasar Indonesia saat ini mencapai USD271 juta, sekitar setengah dari nilai ekonomi Asia Tenggara yang terdiri dari e-commerce, transportasi dan makanan, travel, media dan layanan keuangan.
Baca Juga: Ridwan Kamil Pamer Kelebihan Jawa Barat sebagai Destinasi Investasi Nomor 1
“Saat ini, Indonesia juga memiliki enam startup unicorn dengan valuasi lebih dari USD1 miliar. Ini semakin menunjukkan perkembangan ekonomi digital di Indonesia sangatlah luar biasa, dan potensi serta talenta yang terus bertambah,” ujar Menko Airlangga, Rabu (14/7/2021).
Selain itu, Menko Airlangga juga menyampaikan perkembangan kemudahan berinvestasi atau melakukan bisnis di Indonesia setelah disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja.
“UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja memudahkan investasi di Indonesia melalui kemudahan berusaha atau HM.4.6/180/SET.M.EKON.3/07/2021 ease of doing business menjadi lebih transparan, lebih cepat dan lebih mudah,” ujarnya.