Hati-Hati Ya! Ini Modus Penipuan Pinjol Ilegal

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Kamis 15 Juli 2021 14:46 WIB
Modus Pinjaman Online dan Fintech. (Foto: Okezone.com)
Share :

"Setelah mereka bisa membuat kesan bahwa ini merupakan akun yang memang resmi, kredibel, dan bahkan berizin dari regulator, mereka meminta mentransfer uang ke rekening-rekening pribadi yang bukan atas nama company yang bersangkutan," tuturnya.

Belakangan ini marak terjadi penipuan berkedok Teknologi finansial atau fintech yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya