JAKARTA - Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021. Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan dengan perpanjangan PPKM Darurat ini dirinya berharap ini adalah pemberlakuan yang terkahir kalinya.
Baca Juga: Berkaca dari Kisah Asep, Sandiaga Uno Adakan Pelatihan bagi Pelaku Usaha Parekraf
“Harapannya PPKM darurat cukup diperpanjang sekali lagi, dengan catatan pemerintah harus bisa menekan kasus harian secara efektif dan lebih pasif lagi, tidak ada lagi ppkm ppkm lain yang sebenernya esensinya sama,” kata Bima saat dihubungi MNC News Portal Indonesia, Jumat (16/07/2021).
Baca Juga: Bagikan 5.000 Paket Sembako, Polres Jakpus Sasar Warga di Daerah Terpencil
Dirinya mengaku jika pemerintah menambah lagi kebijakan PPKM Itu akan berdampak kepada perekonomian Indonesia.
“Kalau terlalu lama PPKM maka ekonomi bisa ambruk pula. Banyak juga yang terdampak khususnya sektor-sektor yang berkaitan dengan mobilitas masyarakat seperti retail, transportasi, perhotelan dan restoran,” ujarnya.
Dirinya menambahkan dengan adanya perpanjangan PPKM ini akan berisiko penambahan orang miskin baru.
“Pada awal pandemi masyrakat kelas menengah masih punya tabungan, sekarang sudah lebih dari 1 tahun tabungan menipis dan tidak sedikit yang kehilangan pekerjaan maka implikasi bisa turun kelas jadi kelompok dibawah garis kemiskinan. Kita akan melihat pada September 2021 jumlah orang miskin meningkat dibandingkan September 2020. Harus cepat diantisipasi,” ujarnya.
Menurutnya untuk mencegah dari kemiskinan tersebut pihak pemerintah harus memaksimalkan dana bantuan sosial dan subsidi upah bagi sektor maupun pelaku ekonomi yang terdampak.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)