Transportasi Logistik hingga Kesehatan Dijamin Lancar meski PPKM Darurat

Anggie Ariesta, Jurnalis
Minggu 18 Juli 2021 11:14 WIB
Logistik (Foto: Okezone)
Share :

Lebih lanjut, ia menjelaskan sektor esensial dan kritikal tetap boleh beraktivitas dengan persyaratan membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), surat tugas, surat vaksin dan PCR atau swab.

Sebelumnya diinfokan bahwa kendaraan sektor esensial yang diperbolehkan saat PPKM Darurat antara lain mencakup keuangan, teknologi informasi, perhotelan nonpenanganan karantina. Sedangkan kendaraan sektor kritikal antara lain logistik, kesehatan, keamanan dan energi.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya