4. Masa sanggah: 4 sampai 6 Agustus 2021
5. Jawab sanggah: 4 sampai 13 Agustus 2021
6. Pengumuman pasca sanggah: 15 Agustus 2021
Sementara itu sebagaimana surat kepala BKN tersebut untuk seleksi kompetensi dasar untuk CPNS dan seleksi kompetensi untuk PPPK, serta seleksi kompetensi bidang akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah terkait pandemi covid-19.
(Dani Jumadil Akhir)