JAKARTA - Link pendaftaran CPNS 2026 jalur Sekolah Kedinasan. Pengumuman pembukaan seleksi peserta didik rencananya akan dilaksanakan pada Agustus 2026.
Pemerintah menyiapkan 4.770 kebutuhan CPNS melalui jalur sekolah kedinasan. Pendaftaran CPNS jalur sekolah kedinasan akan dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pendaftaran bisa diakses pada laman sscasn.bkn.go.id.
Total formasi nasional untuk sekolah kedinasan tahun ini adalah 4.770 formasi. Jumlah ini meningkat dari formasi sekolah kedinasan tahun 2025 yang berjumlah 3.257 formasi.
Seleksi sekolah kedinasan tetap menggunakan Computer Assisted Test (CAT). CAT terbukti menghilangkan praktik curang dalam seleksi CASN seperti ‘titipan orang dalam’, joki, dan lain sebagainya.
Target pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilakukan pada September 2026. Seperti tes CASN lainnya, SKD sekolah kedinasan terdiri dari tiga materi utama, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Setelah SKD, pelamar sekolah kedinasan akan mengikuti seleksi lanjutan. Namun jadwal detail seleksi ini diatur oleh masing-masing sekolah kedinasan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengingatkan agar peserta mengikuti seleksi dengan baik. Hasil akhir ditentukan dari kemampuan masing-masing individu.
“Jangan mudah percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan. Tidak ada jalan pintas untuk menjadi bagian dari birokrasi yang berintegritas,” tegas Rini di Jakarta.
Dia berpesan kepada putra putri Indonesia yang bercita-cita masuk sekolah kedinasan, agar menyiapkan diri sebaik mungkin.
“Seleksi sekolah kedinasan bukan hanya tentang kesempatan menjadi ASN, tetapi juga tentang mempersiapkan diri untuk menjadi pribadi yang kompeten, integritas, dan disiplin dalam pengabdian untuk masyarakat,” ujarnya.
Tahun ini sembilan instansi membuka formasi sekolah kedinasan yang berada dibawah naungannya.
Instansi tersebut adalah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan (22 sekolah kedinasan); Kementerian Keuangan; Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN); Badan Pusat Statistik (BPS); Kementerian Hukum; Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan; Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika; serta Badan Intelijen Negara (BIN).