"Misal seperti pengimplementasian dari Permenaker No 2/2021 tentang Pelaksanaan Pengupahan pada Industri Padat Karya Tertentu dalam masa pandemi Covid-19. Bantuan bisa disalurkan dengan bantuan subsidi upah bagi karyawan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Apindo juga meminta kepada pemerintah untuk bisa mempercepat pelaksanaan vaksinasi pada daerah-daerah perindustrian dan perdagangan, dengan menyediakan fasilitas Kesehatan masyarakat.
(Feby Novalius)