PPKM Level 4, PNS Sektor Non Esensial dan Kritikal Tetap WFH 100%

Dita Angga R, Jurnalis
Kamis 22 Juli 2021 14:26 WIB
PNS Tetap WFH 100% (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Tidak ada ketentuan baru terkait sistem kerja PNS maupun PPPK pada PPKM level 4 saat ini. Pemerintah telah menjalankan PPKM Level 4 di sejumlah wilayah mulai 21 Juli hingga 25 Juli 2021.

“Tidak ada ketentuan atau edaran baru terkait perpanjangan PPKM,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo, Jakarta, Kamis (22/7/2021).

Baca Juga: Menko Airlangga: Istilah PPKM Level 4 Itu Sesuai WHO 

Dia menegaskan bahwa PNS di sektor esensial dan kritikal tetap bekerja dari rumah atau work from home (WFH)

“Substansinya untuk perkantoran yang non esensial/kritikal, tetap, yaitu 100% WFH,” katanya.

Sementara itu terkait perkantoran pemerintah diatur di dalan Instruksi Mendagri Nomor 22/2021 tentang PPKM level 4 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali. Di mana untuk sektor esensial maksimal PNS yang bekerja dari kantor atau work from office (WFO) maksimal 25%.

“Esensial pada sektor pemerintahan yang memberikan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya diberlakukan 25% (dua puluh lima persen) maksimal staf WFO dengan protokol kesehatan secara ketat,” bunyi Inmendagri Nomor 22/2021.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya