Bakal Dapat BLT, Pengusaha Warteg: Emang Ada Ya?

Dinar Fitra Maghiszha, Jurnalis
Jum'at 23 Juli 2021 14:41 WIB
Pengusaha Warteg Tak Tahu Ada BLT Rp1,2 Juta. (Foto: Okezone.com/MPI)
Share :

Untuk diketahui, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menerangkan bantuan BLT untuk usaha mikro ini sama seperti BLT UMKM (BPUM). Bantuan diberikan untuk 1 juta pelaku usaha.

"Pemerintah menyiapkan insentif usaha mikro sebesar Rp 1,2 juta. Ini setara dengan bantuan BPUM yang jumlahnya (untuk) 3 juta (pelaku usaha) di mana yang Rp 1,2 juta untuk 1 juta usaha mikro kecil, antara lain warung, warteg, PKL," kata Airlangga.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya