JAKARTA - Bantuan sosial PPKM Darurat yang dicairkan adalah bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Di dalam PKH ada bantuan untuk anak sekolah mulai dari tingkatan Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Adapun besaran yang didapat anak sekolah dalam bantuan PKH sebesar Rp4,4 juta. Adapun rinciannya, Siswa SD mendapat Rp900 ribu/tahun (Rp225 ribu/triwulan), Siswa SMP sebesar Rp1,5 juta/tahun (Rp375 ribu/triwulan) dan Siswa SMA: Rp2 juta/tahun (Rp500 ribu/triwulan).
Okezone pun merangkum fakta-fakta bansos anak sekolah, Sabtu (24/7/2021):
1. Rincian Bansos Anak Sekolah
Adapun rinciannya, Siswa SD mendapat Rp900 ribu/tahun (Rp225 ribu/triwulan), Siswa SMP sebesar Rp1,5 juta/tahun (Rp375 ribu/triwulan) dan Siswa SMA: Rp2 juta/tahun (Rp500 ribu/triwulan).
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair, Jangan Ada PHK Ya
BLT bagi para pelajar tersebut disalurkan dalam kurun waktu satu tahun dengan 4 kali masa pencairan di mulai Januari, April, Juli dan Oktober. BLT bisa diambil di Bank BUMN yang telah ditunjuk pemerintah di antaranya BRI, Mandiri, BNI dan BTN.
2. Cara Cek Penerima Bansos Anak Sekolah
Penerima bantuan sosial dalam Program Keluarga Harapan (PKH) bisa mengecek nama penerima bantuan di cekbansos.kemensos.go.id. Di mana dalam PKH, terdapat bantuan untuk anak sekolah dari tingkatan Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA)
Penerima dapat membua situs cekbansos, kemudian memasukan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
Baca Juga: Bakal Dapat BLT, Pengusaha Warteg: Emang Ada Ya?
Setelah itu, nama penerima manfaat sesuai KTP. Ketik 8 huruf kode captcha (dipisahkan spasi) sesuai dengan kotak yang tertera. Jika huruf yang muncul kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan kode huruf baru. Kemudian, klik tombol cari data.
3. Syarat Mendapat Bansos Anak Sekolah
- Supaya bisa mendapatkan BLT pelajar orang tua murid harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).