JAKARTA - Mal atau pusat perbelanjaan diizinkan buka mulai besok. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan untuk mal dibolehkan beroperasi untuk zona PPKM level 3 dengan kapasitas 25%.
Baca Juga: Pekerja Mal Sudah Divaksin, Kenapa Tidak Bekerja?
Luhut menyampaikan, pembukaan mal tetap dibatasi hingga pukul 17.00 waktu setempat dan regulasinya akan dibantu oleh Pemerintah Daerah.
“Kegiatan pada pusat perbelanjaan mal pusat perdagangan dibuka dibuka dengan maksimal kapasitas 25% sampai pukul 17.00 waktu setempat,” kata Luhut melalui konferensi Virtual, Minggu (25/7/2021).
Baca Juga: Tutup Selama PPKM, Pengusaha Mal Minta Biaya Listrik dan Gas Digratiskan
Dirinya juga menyampaikan pelaksanaan kegiatan konstruksi maupun konstruksi infrastruktur publik dapat beroperasi maksimal dengan pekerjaan 10 orang.