Luhut: Mal Boleh Buka Sampai Pukul 17.00, Kapasitas 25%

Azhfar Muhammad, Jurnalis
Minggu 25 Juli 2021 21:47 WIB
Menko Luhut menjelaskan tentang perpanjangan PPKM Level 4 (Foto: Okezone)
Share :

“Kami atur untuk masalah rumah makan warteg pedagang kaki lima lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung 25% dari kapasitas dan waktu maksimal makan 20 menit dan pengaturan teknis berikutnya akan dilakukan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Tak hanya itu, untuk tempat ibadah dapat mengadakan kegiatan keagamaan secara berjamaah dengan penerapan regulasi di PPKM Level 3 dengan maksimal 25% kapasitas dengan protokol kesehatan yang lebih ketat.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya