Menko Airlangga: Ada Beberapa Bansos yang Diterima Masyarakat selama PPKM Level 4

Michelle Natalia, Jurnalis
Minggu 25 Juli 2021 22:03 WIB
Bansos dan BLT UMKM akan ditambah (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Pemerintah akan meningkatkan pencairan bansos selama PPKM level 4. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah menyiapkan sejumlah bansos baru untuk masyarakat di kabupaten/kota untuk penerapan PPKM Level 4.

"Ada beberapa bansos yang diterima oleh masyarakat selama PPKM level 4, yang pertama adalah menambah bantuan kartu sembako besarnya Rp200 ribu untuk 2 bulan dan penerimanya adalah 18,8 juta KPM," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Minggu(25/7/2021).

Baca Juga: Siap-Siap, BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair Agustus

Lalu ada bansos kartu sembako PPKM, ada 5,9 juta KPM merupakan usulan daerah dan ini ditambahkan dan besarannya juga Rp200 ribu per bulan selama enam bulan.

"Kemudian perpanjangan bantuan sosial tunai untuk dua bulan, Mei sampai Juni disalurkan pada Juli sebesar Rp6,14 triliun untuk 10 juta KPM," tambahnya.

Pemerintah juga melanjutkan subsidi kuota internet selama lima bulan, dari Agustus sampai Desember untuk 38,1 juta penerima, dengan besaran Rp5,4 triliun. Diskon listrik pun dilanjutkan tiga bulan Oktober sampai Desember dengan besarnya Rp1,91 triliun untuk 32,6 juta pelanggan.

Baca Juga: Fakta di Balik BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Masuk Rekening

"Juga melanjutkan bantuan rekening minimum biaya abonemen tiga bulan, dari Oktober sampai Desember untuk 1,14 juta pelanggan besarnya Rp420 miliar," ungkap Airlangga.

Adapun tambahan Rp10 triliun untuk kartu Prakerja dimana akan digunakan untuk bantuan subsidi upah. Bantuan subsidi upah ini besarnya Rp8,8 triliun dan sisanya Rp1,2 triliun akan diberikan kepada kartu Prakerja.

"Bantuan subsidi upah ini diberikan kepada pekerja yang mendapatkan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan dan ini untuk level 3 dan 4 untuk diberikan bantuan ini dua kali Rp600 ribu," jelas Airlangga.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya