PPKM Level 4, PKL Boleh Jualan Sampai Pukul 21.00

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 26 Juli 2021 06:11 WIB
Presiden Jokowi memperpanjang PPKM Level 4 (Foto: Setkab)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan usaha kecil beroperasi hingga pukul 21.00. Hal ini seiring dengan perpanjangan PPKM Level 4.

"Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan kecil dan usaha kecil lain sejenis diizinkan buka dengan protokol ketat sampai 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur oleh Pemda," kata Jokowi, Minggu (25/7/2021).

Jokowi menjelaskan perpanjangan PPKM level 4 diambil dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi, dan sosial. Presiden juga mengizinkan warung makan dan sejenisnya masih boleh buka sampai pukul 20.00 WIB.

Selain itu ia mengingatkan warga boleh makan di warung dengan waktu terbatas. "Hanya 20 menit," ucap Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya: PPKM Level 4 Diperpanjang, PKL dan Toko Kelontong Boleh Buka sampai Pukul 21.00

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya