Hore! BLT Subsidi Gaji Dipastikan Cair Awal Agustus

Rina Anggraeni, Jurnalis
Senin 26 Juli 2021 12:08 WIB
BLT Subsidi Gaji (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk memberikan bantuan subsidi gaji bagi karyawan yang terkena dampak PPKM Level 4. Adapun subsidi upah ini akan dicairkan dua bulan sekaligus dengan perbulan Rp500.000 atau Rp1 juta.

Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sudarso mengatakan pemerintah sudah memberikan instruksi ke Kementerian dan Lembaga agar subsidi gaji bisa cair di awal Agustus

"Berdasarkan koordinasi lintas KL, direncanakan (awal Agustus) demikian bisa cair, "kata Sudarso saat dihubungi di Jakarta, Senin (26/7/2021).

Baca Juga: Daftar 14 Bansos dari BLT Anak Sekolah hingga Subsidi Gaji Cair Selama PPKM Level 4, Ini Faktanya

Saat ini, subsidi gaji akan diberikan oleh Warga Negara Indonesia (WNI). Pekerja/buruh penerima upah, lalu pekerja/buruh calon penerima BSU berada di Zona PPKM 4 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No.20 Tahun 2021 jo Nomor 23 Tahun 2021.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Dongkrak Daya Beli Buruh

Lalu, terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja/buruh dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya