"Toko kelontong, agen, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, cucian kendaraan, dan usaha kecil juga boleh buka sampe jam 9 malam," ujar Mendag Lutfi.
Sementara untuk warung makan, juga diperbolehkan buka sampai jam 8 malam dengan maksimal kunjungan adalah 20 menit dan tidak boleh lebih dari tiga orang.
"Memang kita masih mengalami pembatasan, tapi kita harap ini dapat membantu daripada pergerakan ekonomi di pasar-pasar dan warung-warung di Jawa dan Bali," ujar Mendag Lutfi.
(Feby Novalius)