Pinjol Ilegal Ditindak, Kali Ini KSP Cinta Damai dan Aplikasi RpCepat

Azhfar Muhammad, Jurnalis
Kamis 29 Juli 2021 14:54 WIB
Bareskrim Tindak Pinjol Ilegal. (Foto: Okezone.com/Satgas Investasi)
Share :

JAKARTA- Ketua Satgas Waspada Investasi Tonggam L Tobing mengapresiasi dukungan Bareskrim dalam menindak pelaku pinjaman online ilegal. Bareskrim menindak pinjaman online ilegal, KSP Cinta Damai dan Aplikasi RpCepat.

“Tindakan penegakan hukum oleh Bareskrim Polri terhadap pelaku pinjaman online ilegal KSP Cinta Damai dan Aplikasi RpCepat harus terus dilanjutkan untuk memberantas pinjaman online ilegal karena ini sangat merugikan masyarakat,” kata Tongam melalui konferensi virtual, Kamis (29/7/2021).

Baca Juga: 11 Perusahaan Investasi Bodong Ditutup, Berikut Daftarnya

Tongam menjelaskan, bahwa penegakan hukum terhadap pelaku pinjaman online ilegal ini sangat diperlukan untuk memberantas dan memberi efek jera pada para pelakunya.

“PSWI juga akan terus menggencarkan edukasi ke masyarakat untuk tidak menggunakan pinjaman online ilegal dan hanya memanfaatkan fintech lending yang terdaftar di OJK,” katanya.

Baca Juga: Ngerinya Pinjol Ilegal, Pinjam Rp1 Juta Cuma Ditransfer Rp600.000 Bunga 3% per Hari

Menurutnya. SWI yang beranggotakan 12 Kementerian dan Lembaga akan terus melakukan berbagai upaya pencegahan melalui patroli siber untuk menutup pinjol ilegal yang beroperasi melalui pesan singkat, appstore atau playstore dan sosial media.

“Sebelumnya, pihak Kepolisian RI juga telah melakukan penindakan terhadap empat pelaku pinjol ilegal yaitu PT Vcard Technology Indonesia (Vloan), PT Vega Data, Barracuda Fintech dan PT Southeast Century Asia,” paparnya.

Meskipun demikian dirinya menghimbau bagi masyarakat yang terjebak pinjaman online ilegal bisa melapor di Polda dan Polres seluruh Indonesia atau melalui website resmi di laman https://patrolisiber.id dan info@cyber.polri.go.id atau menghubungi Kontak OJK 157 atau WA 081157157157.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya