RI Tangkap 125 Kapal Pencuri Ikan hingga Juli 2021

Antara, Jurnalis
Kamis 29 Juli 2021 17:06 WIB
Kapal Ikan Asing (Foto: Okezone/KKP)
Share :

Hal tersebut dilakukan agar posisi kapal tidak terekam di GPS yang akan digunakan untuk pembuktian. Selain itu, kapal tersebut juga tidak mengibarkan bendera kapal agar dikira sebagai kapal Indonesia.

Namun demikian, ia memastikan bahwa aparat penegak hukum Indonesia telah dibekali dengan kemampuan pemeriksaan dan penyidikan yang baik, sehingga tidak menghalangi proses hukum yang berjalan.

Dengan penangkapan kapal asing ilegal tersebut, KKP telah menangkap 125 kapal selama 2021, terdiri dari 81 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 44 kapal ikan asing yang mencuri ikan, terdiri dari 15 kapal berbendera Malaysia, 6 kapal berbendera Filipina dan 23 kapal berbendera Vietnam.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya