JAKARTA - Restrukturisasi kredit pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan korporasi swasta mencapai Rp470 triliun. Program tersebut dijalankan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sejak 2020.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, program restrukturisasi penting dilakukan untuk mendorong kinerja kedua jenis pelaku usaha di tengah ketidakpastian ekonomi nasional.
Baca Juga: Gandeng BUMN, Erick Thohir: Kita Dukung Kreativitas Anak Muda
Harapannya, restrukturisasi kredit menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Sebab, UMKM dan koperasi menjadi tulang punggung penggerak ekonomi makro Indonesia.
"Kita kemarin merestrukturisasi secara besar-besaran yang namanya korporasi dan UMKM yang nilainya hampir Rp470 triliun, karena kita tahu, terlepas dari pemerintah, terlepas dari BUMN, ingat roda perekonomian kita ada dua (UMKM dan korporasi) yang terpenting," ujar Erick dalam sesi wawancara dengan salah satu TV Swasta, dikutip Jumat (30/7/2021).
Baca Juga: BUMN Buka Lowongan Kerja Lagi, Cek Syaratnya
Secara agregat, pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah memutuskan memperpanjang restrukturisasi kredit perbankan dari Maret 2021 menjadi Maret 2022.
Kebijakan itu dinilai membantu perbankan mengurangi risiko kredit selama krisis pandemi Covid-19 di masa pemulihan ekonomi nasional (PEN).