Kurangi Beban Ritel, Pemerintah Bebaskan Pajak Sewa Bangunan

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Rabu 04 Agustus 2021 15:24 WIB
Insentif Perpajakan Pembebasan Biaya Sewa untuk Ritel. (Foto: Okezone.com)
Share :

Insentif ini tidak hanya ditujukan pada pedagang eceran yang berada di pusat perbelanjaan saja, tetapi juga yang berada di pasar rakyat, komplek pertokoan, apartemen, hotel, lingkungan pendidikan, lingkungan kantor, dan fasilitas transportasi publik sehingga dapat dirasakan manfaatnya bagi pedagang eceran secara luas.

“Diharapkan, PPN DTP atas sewa ruangan dimanfaatkan secara optimal dan dapat menjadi pelengkap berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah untuk melindungi masyarakat dan pemulihan ekonomi secara nasional," tutup Febrio

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya