Resmikan OSS Berbasis Risiko, Jokowi: Izin UMKM dengan Usaha Besar Tak Sama

Dita Angga R, Jurnalis
Senin 09 Agustus 2021 10:36 WIB
Presiden Jokowi Resmikan OSS Berisiko. (Foto: Okezone.com/Setpres)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan peluncuran sistem online single submission (OSS) berbasis risiko. OSS merupakan sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.

“Dan dengan mengucap bismillahirohmanirohim pagi hari ini ini saya resmikan peluncuran sistem online single submission (OSS) berbasis risiko,” katanya, Senin (9/8/2021).

Baca Juga: Investasi Industri Meroket hingga Rp167,1 Triliun, Logam Dasar dan Makanan Jadi Primadona

Dia mengatakan, bahwa OSS berbasis risiko merupakan reformasi yang sangat signifikan dalam perizinan. Di mana layanan perizinan dilakukan secara online dan terintegrasi dengan paradigma berbasis risiko.

“Jenis perizinan akan disesuaikan dengan tingkat risikonya. Perizinan antara UMKM dengan usaha besar tidak sama. Risiko tinggi perizinan berusaha berupa izin. Risiko menengah perizinan berusaha berupa sertifikat standar. Dan risiko rendah perizinan berusaha cukup berupa pendaftaran atau nomor induk berusaha dari OSS,” ungkapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya