JAKARTA – Sektor perkantoran masih menerapkan sistem kerja dari rumah alias work from home (WFH). Meningat penularan covid-19 masih tinggi dan kebijakan PPKM Level 4 masih diterapkan.
WFH atau bekerja dari rumah menjadi tren baru sejak adanya pandemi Covid-19. Kegiatan bekerja yang sebelumnya dilakukan di kantor, kemudian dilakukan di rumah masing-masing pekerja.
Baca Juga: PPKM Level 4, Begini Cara Menjaga Keamanan Siber Selama WFH
Tidak adanya pengawasan langsung dari atasan, WFH bukanlah suatu hal yang mudah. Beberapa orang justru merasa mendapat tantangan tersendiri saat WFH. Tidak jarang, pada saat WFH banyak yang merasa sulit mengatur waktu sehingga menjadi keteteran dalam bekerja.