JAKARTA - BLT subsidi gaji Rp1 juta sudah dicairkan. Para pekerja bisa mengecek status penerima BLT subsidi gaji di laman BPJS Ketenagakerjaan.
Tapi perlu diingat, pemerintah hanya mengalokasikan 8,7 juta pekerja yang menerima BLT subsidi gaji Rp1 juta. Sesuai Permenaker Nomor 16/2021, prasyarat penerima adalah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan Juni 2021
Saat ini, pemerintah memakai sumber data dari perusahaan yang kemudian disetorkan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk mencairkan BLT subsidi gaji (BSU) Rp1 juta.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi mengatakan, calon penerima BLT subsidi gaji adalah mereka yang masuk dalam kriteria penerima upah.
"Jadi data adalah dari perusahaan pemberi kerja yang kemudian disetorkan ke BPJS Ketenagakerjaan," kata Anwar Sanusi kepada MNC Portal Indonesia.
Lalu bagaimana cara mengecek syarat penerima BLT subsidi gaji di BPJS Ketenagakerjaan?