Cara Cek BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan, Pekerja Bisa Dapat Rp1 Juta

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 12 Agustus 2021 10:45 WIB
Cara Cek BLT Subsidi Gaji di BPJS TK (Foto: Okezone)
Share :

Para pekerja yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan bisa terlebih dahulu mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan apakah aktif atau tidak melalui situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Jika sudah terdaftar, pekerja bisa langsung login dengan mengisi email dan password, serta centang kode captcha "Saya bukan robot", kemudian klik Login.

Setelah login berhasil, pilih menu Kartu Digital untuk melihat status kepesertaan serta rincian informasi lain seperti di mana Anda bekerja, upah yang diterima, dan pembayaran iuran terakhir.

Terdapat pula menu Bantuan Subsidi Upah yang menginformasikan apakah pekerja lolos atau tidak dalam verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU.

Jika lolos, akan terdapat pesan sebagai berikut:

Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021

 

Namun, jika masih menunggu data akan diverifikasi terlebih dahulu oleh BPJS Ketenagakerjaan:

Data yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan, masih dalam verifikasi persyaratan sesuai Permenaker Nomor 16 tahun 2021

Sementara, jika para pekerja belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, bisa melakukan langkah berikut ini

- Masuk ke laman BPJS Ketenagakerjaan https://www.sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

- Pilih menu registrasi atau daftar pengguna

- Pilih salah satu dari tiga segmen yang sesuai dengan status Anda, yaitu Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), dan Pekerja Migran Indonesia (PMI)

- Masukkan alamat email, kemudian tekan tombol "Kirim"

- Verifikasi dengan cara masukkan kode OTP yang dikirimkan ke e-mail Anda

- Isi formulir sesuai dengan data yang terdiri dari:

Nama

Tanggal lahir

Nomor KTP elektronik

Nama ibu kandung

Nomor ponsel dan e-mail

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya