JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) siang ini. Terdapat tujuh agenda utama yang dibahas pemegang saham dan manajemen, dua di antaranya perombakan struktural emiten dan persetujuan laporan keuangan tahun buku 2020,
Mengutip laman resmi Garuda Indonesia, laporan keuangan perusahaan 2020 dibagi menjadi, laporan keuangan konsolidasian, laporan keuangan program kemitraan dan bina lingkungan.
Kemudian, laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris yang berakhir pada 31 Desember 2020, hingga penyajian kembali laporan keuangan konsolidasian perusahaan yang berakhir pada 31 Desember 2019.
Baca Juga: Sambangi Kantor Erick Thohir, Karyawan Garuda Indonesia Bahas Utang Rp70 Triliun
Pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada para anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada 31 Desember tahun lalu.
Agenda kedua, penetapan tantiem untuk Direksi dan Dewan Komisaris tahun buku 2020 dan remunerasi (Gaji/Honorarium, Fasilitas dan Tunjangan) untuk anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tahun buku 2021
"Ketiga, penunjukan kantor akuntan publik atau akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan perseroan tahun buku 2021 dan laporan keuangan pelaksanaan program kemitraan dan bina lingkungan perseroan tahun buku 2021," tulis mata acara RUPS, Jumat (13/8/2021).
Baca Juga: Peter Gontha Beri Sinyal Diberhentikan dari Komisaris Garuda, Ini Reaksi Serikat Karyawan
Keempat, persetujuan perpanjangan pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menyatakan kepastian jumlah modal dan jumlah saham baru hasil pelaksanaan konversi obligasi wajib konversi yang telah diterbitkan tahun ini. Serta melakukan segala tindakan yang diperlukan, termasuk menentukan waktu, cara dan jumlah peningkatan modal Garuda Indonesia.
Keenam, persetujuan pemberian jaminan aset dengan nilai lebih dari 50% kekayaan atas bersih perusahaan.
Ketujuh, perubahan pengurus emiten. Poin ini sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Pasal 11 ayat (10) dan Pasal 14 ayat (12) dan Undang-undang Perseroan Terbatas Pasal 94 dan Pasal 111 mata acara ini diwajibkan untuk diputuskan dalam RUPS.
Sebelumnya, Pengusaha senior Peter F Gontha memberi sinyal dirinya akan diberhentikan sebagai Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA). Sinyal ini diberikan Peter Gontha hanya lewat foto di akun Instagram pribadinya.
Memang, Garuda Indonesia akan menggelar RUPS Tahunan (RUPST) pada 13 Agustus 2021. Salah satu mata acara yang akan dibahas adalah perombakan direksi dan komisaris Garuda Indonesia.
Dia membagikan foto kebersamaan dengan komisaris Garuda Indonesia lainnya seperti Elisa Lumbantoruan, Triawan Munaf, Zannuba Arifan alias Yenny Wahid dan Chairal Tanjung dan memberikan caption bahwa sosok yang berada di tengah foto tersebut akan diberhentikan. Dalam potret tersebut, sosok yang berada di tengah foto adalah Peter Gontha.
"Foto ini saya terima dari Pak Triawan Munaf. 5 (lima) anggota Dewan Komisaris Garuda Indonesia. Yang pasti yg Tengah tanggal 14 Agustus akan berhenti / diganti / diberhentikan. Terima kasih atas kepercayaannya selama ini," tulis Peter Gontha seperti dikutip.
(Feby Novalius)