JAKARTA - Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mengindikasikan bahwa harga properti residensial tumbuh meningkat pada triwulan II 2021.
Direktur Eksekutif Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan II 2021 tercatat 1,49% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 1,35% (yoy). Harga properti residensial primer diprakirakan tumbuh lebih terbatas pada triwulan III 2021 sebesar 1,12% (yoy).
Baca Juga: Banyak WNA Pulang ke Negara Asal, Apartemen Sewa Alami Penurunan
"Dari sisi penjualan, hasil survei mengindikasikan penjualan properti residensial di pasar primer pada triwulan II 2021 mengalami penurunan. Hal ini tercermin dari penjualan properti residensial yang terkontraksi 10,01% (yoy) pada triwulan II 2021, menurun dari 13,95% (yoy) pada triwulan sebelumnya. Penurunan penjualan properti yang lebih dalam tertahan oleh penjualan properti tipe rumah menengah yang tetap tumbuh positif," kata Erwin di Jakarta, Jumat (13/8/2021).
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Masyarakat Berburu Rumah dengan Harga Terjangkau
Berdasarkan sumber pembiayaan, hasil survei menunjukkan bahwa pengembang masih mengandalkan pembiayaan yang berasal dari nonperbankan untuk pembangunan properti residensial. Pada triwulan II 2021, sebesar 66,45% dari total kebutuhan modal pembangunan proyek perumahan berasal dari dana internal.