Ekspor Mobil ke Filipina Bebas Safeguard, Mendag: Kabar Sangat Menggembirakan

Antara, Jurnalis
Sabtu 14 Agustus 2021 14:18 WIB
Peluang Ekspor Mobil ke Filipina Semakin Besar. (Foto: Okezone.com/Pelindo2)
Share :

Selain itu, bea masuk cash bond BMTPS yang telah dibayarkan importir sebelumnya dapat dikembalikan.

Sebelumnya, Filipina mengenakan BMTPS sebesar PHP 70.000 atau kurang lebih Rp 21 juta per kendaraan dalam bentuk cash bond untuk impor passenger cars dan LCV.

Indonesia sendiri dikenakan BMTPS untuk passenger cars. Sedangkan, untuk produk LCV tidak dikenakan BMTPS.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya