Anggaran Kesehatan Turun di 2022, Insentif Nakes Hanya Rp6,4 Triliun

Rina Anggraeni, Jurnalis
Senin 16 Agustus 2021 22:21 WIB
Uang Rupiah (Foto: Okezone)
Share :

Senada yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengataka APBN tetap menjadi instrumen utama yang menjadi motor dalam pemulihan ekonomi, meneruskan reformasi, dan melindungi masyarakat dari bahaya Covid-19.

"Di sisi lain, Konsolidasi fiskal terus dilanjutkan di tahun 2022 untuk memuluskan normalisasi defisit APBN untuk kembali di bawah 3% PDB sesuai amanat UU 2/2020 dengan tetap menjaga momentum pemulihan ekonomi," tandasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya