Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan terkait perusahaan yang melakukan uji coba Protokol Kesehatan pada Sektor Industri Esensial dan Domestik selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah ditentukan aturannya.
“Kemenperin dan Pemda melakukan pengawasan. Perusahaan yang terdaftar telah berkomitmen untuk mengikuti dan menggunakan aplikasi peduli lindungi,” pungkas Agus.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)