Hore! Selain BLT, 100 Ribu UMKM Dapat Bantuan TKM

Antara, Jurnalis
Senin 23 Agustus 2021 14:02 WIB
Program Tenaga Kerja Mandiri Kemnaker (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan memberikan bantuan dari Program Tenaga Kerja Mandiri kepada pelaku UMKM. Program Tenaga Kerja Mandiri merupakan satu bagian Jaring Pengaman Sosial dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Program dikenalkan sejak 3 Oktober 2020 silam itu, ditargetkan mampu menjangkau 100 ribu usaha mikro seluruh Indonesia. Bentuk bantuannya berupa sokongan permodalan yang diharapkan bisa mempertangguh pelaku usaha dalam menghadapi penurunan daya beli sepanjang masa pandemi.

Baca Juga: Tak Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Puluhan Ribu Pekerja Gigit Jari

"Bantuannya sesuai dengan kebutuhan mereka, tidak butuh biaya yang cukup besar. Bantuan ini bisa bertahan pada saat pandemi," kata Menaker Ida Fauziyah dilansir dari Antara, Senin (23/8/2021).

"Mudah-mudahan dengan bantuan ini bisa meringankan beban sakaligus menjadi modal usaha kembali, serta meringankan beban teman-teman pelaku usaha mikro," tegas Ida Fauziah.

Baca Juga: Siap-Siap! BLT Subsidi Gaji Tahap 3 dan 4 Segera Cair, Cek Rekening Ya

Ida mengakui bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tentu berdampak pada pendapatan pelaku usaha mikro yang mengandalkan pendapatan harian dari usahanya. Karena itu, Program Tenaga Kerja Mandiri diharapkan dapat membantu pelaku usaha bertahan selama pandemi.

"Program ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Kemnaker untuk menciptakan lapangan kerja dan peluang usaha bagi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 dan kebijakan PPKM level 4 yang berakibat pada pelemahan perekonomian," kata Dirjen Binapenta dan PKK, Suhartono.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya