OJK: Aturan Baru Bukan Berikan Beban Tambahan ke Perbankan

Aditya Pratama, Jurnalis
Senin 23 Agustus 2021 17:23 WIB
OJK soal Aturan Baru Perbankan
Share :

Selain itu, penerbitan POJK ini ditujukan untuk menjawab tantangan dan tuntutan pesatnya perkembangan teknologi informasi yang juga dipercepat dengan adanya pandemi Covid-19 yang melanda ke hampir semua negara.

"Yang menjadi landasan kita untuk menyiapkan Industri kita berubah secara cepat, adaptif, dan juga bisa lebih agile di dalam menghadapi berbagai tantangan yang tiap hari berubah dengan cepat," ucapnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya