Penjelasan Perikanan Indonesia soal Dugaan Korupsi

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Selasa 24 Agustus 2021 16:56 WIB
Penjelasan PT Perindo terkait Dugaan Korupsi. (Foto: Okezone.com)
Share :

Selain Jamdatun, perseroan juga menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme di perusahaan. Kolaborasi dengan KPK ini meningkatkan awareness atau kesadaran SDM Perindo untuk taat hukum. Pasalnya, seluruh karyawan telah melaksanakan training yang dipandu langsung oleh pihak KPK.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan duduk perkara dugaan tindak pidana korupsi yang membawa nama BUMN di sektor perikanan dan kelautan tersebut.

Sejak 23 Agustus 2021 kemarin, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung mulai melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi yang terkait dengan kasus tersebut.

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain MT selaku Direktur Keuangan Perindo, diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan perusahaan. Kemudian, IA selaku Anggota Komite Risk Management Perindo, dia diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan perusahaan.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya