JAKARTA - Pemerintah mengalokasikan Anggaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) sebesar Rp427,5 triliun pada RAPBN 2022. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan hal ini sebagai upaya mengembalikan tren penurunan tingkat kemiskinan dan ketimpangan.
"Alokasi tersebut meringankan beban pengeluaran keluarga miskin dan rentan," ucap Sri Mulyani dilansir dari Antara, Selasa (24/8/2021).
Baca Juga: Siapkan Anggaran Rp255,3 Triliun, Sri Mulyani Reformasi Sistem Kesehatan
Pemerintah optimistis dengan upaya penyempurnaan data dan penajaman program, maka Program Perlindungan Sosial akan menyasar masyarakat yang memang membutuhkan bantuan.
Menurut Sri Mulyani, kebutuhan Anggaran Perlindungan Sosial pada tahun 2022 pun dapat meningkat sejalan dengan perkembangan dampak pandemi COVID-19.
Baca Juga: Belanja Negara Rp2.708 Triliun, Sri Mulyani: Bukan untuk Kemewahan
"Pemerintah akan terus melakukan penyempurnaan Program Perlindungan Sosial dalam rangka peningkatan efektivitasnya untuk pengentasan kemiskinan," ujar Sri Mulyani.
Oleh karena itu, pemerintah terus memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan pemeringkatan dan melengkapi jenis informasi yang dikelola untuk mengatasi permasalahan inclusion dan exclusion error.