Secara umum, pelaksanaan sinergi kebijakan SKB III ini tetap menjaga prinsip penting dari sisi fiskal yaitu menjaga fiscal space dan fiscal sustainability jangka menengah serta menjaga kualitas belanja yang produktif.
Selain itu juga untuk mendukung konsolidasi fiskal dengan kebijakan penurunan defisit secara bertahap menjadi di bawah tiga% mulai 2023. Kemudian dari sisi moneter yaitu menjaga stabilitas nilai tukar, tingkat suku bunga dan inflasi agar tetap terkendali.
Selanjutnya adalah dari sisi makro yakni memperhatikan kredibilitas dan integritas pengelolaan ekonomi, fiskal, dan moneter sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang sustainable.
“Beban pemerintah sedikit dikurangi dengan tetap menjaga integritas dan independensi BI serta kemampuan BI dalam melaksanakan amanat UU-nya yaitu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, tingkat inflasi, dan mendukung pertumbuhan ekonomi,” kata Sri Mulyani.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)