Soal Kasus BUMN Perikanan, Erick Thohir: Kalau Direksi Korupsi, Hukum Berat!

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Rabu 25 Agustus 2021 10:23 WIB
Erick Thohir soal Dugaan Kasus Korupsi BUMN Perikanan (Foto: Dok BUMN)
Share :

JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir angkat bicara mengenai dugaan kasus korupsi di PT Perikanan Indonesia (Persero). Erick Thohir ingin kasus ini diselesaikan secepat mungkin oleh penegak hukum.

Keinginan tersebut menyusul Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) beberapa waktu lalu. Sprindik tersebut terkait pengelolaan keuangan dan usaha Perindo sejak Tahun 2016-2019. Kementerian BUMN selaku pemegang saham perusahaan memberikan dukungan penuh dan menghormati proses penyidikan yang dilakukan Kejagung.

"Kasus Perum Perindo merupakan kasus lama, sebelum saya menjabat. Oleh karena itu, saya mendorong semaksimal mungkin agar kasus ini tuntas dan direksi-direksi yang mengetahui dan terlibat, siap mempertanggungjawabkan," ujar Erick, Jakarta, Rabu (25/8/2021).

Baca Juga: Penjelasan Perikanan Indonesia soal Dugaan Korupsi

Pemegang saham menilai, proses hukum tersebut bisa membuat kinerja dan citra Perindo bisa kembali positif. Sejak menjadi Menteri BUMN, Erick terus menekankan akan pentingnya penerapan core value AKHLAK di Kementerian BUMN dan seluruh perusahaan pelat merah.

Untuk menghindari tindak kejahatan tersebut, dia memastikan Kementerian BUMN secara intensif melibatkan lembaga pengawasan keuangan pemerintah seperti BPKP, BPK, Kejaksaan Agung, hingga KPK untuk memberikan edukasi dan pengawasan keuangan negara.

"Kasus lama Perum Perindo di tahun 2017 ini diharapkan selesai secepatnya. Hal itu penting bagi Perindo, sebagai perusahaan BUMN yang strategis untuk mewujudkan ketahanan pangan di sektor perikanan dan juga mensejahterakan para nelayan kita," kata dia.

"Kalau ada karyawan BUMN yang mengetahui indikasi korupsi, lapor saya! Saya tegas, tidak mentoleransi dan tidak kompromi terhadap praktek korupsi di lingkungan BUMN,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan duduk perkara dugaan tindak pidana korupsi yang membawa nama BUMN di sektor perikanan dan kelautan tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya