Adapun, peran besar penerimaan pajak negara dalam menghadapi pandemi Covid-19, dan selama pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pada tahun ini, pemerintah mengalokasikan Rp214,95 triliun untuk sektor kesehatan, yang diantaranya untuk pengadaan vaksin, program vaksinasi, penguatan 3T (Testing, Tracing, Treatment), insentif tenaga kesehatan, dan bantuan biaya perawatan pasien.
"Semuanya adalah belanja perlindungan sosial yang mencapai lebih Rp186 triliun, dan itu adalah uang hasil penerimaan pajak kita," tandasnya.
Sekadar informasi, hingga akhir Juni 2021, utang pemerintah Rp6.554,56 triliun atau 41,35% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Utang ini terdiri dari SBN Rp5.711,79 triliun dan pinjaman baik dalam dan luar negeri sebesar Rp842,76 triliun
(Dani Jumadil Akhir)