Pada kesempatan itu Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan bahwa peserta SKD CPNS di wilayah Jawa, Madura dan Bali minimal harus sudah divaksin dosis pertama. Hal ini merupakan ketentuan yang diwajibkan oleh Satgas Penanganan Covid-19.
“Khusus peserta yang seleksi di wilayah Jawa, Madura dan Bali maka yang bersangkutan wajib sudah mengikuti vaksin dosis pertama. Teman-teman Satgas meminta khusus peserta Jawa, Madura dan Bali wajib sudah vaksin dosis 1,” pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)