3. Butuh Aturan Turunan
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, untuk saat ini pemerintah telah menetapkan aturan baru soal harga BBM, namun nantinya butuh aturan turunan dari Perpres tersebut.
“Terkait dengan diterbitkannya Perpres baru saya masih melihat ini belum ada yang terlalu berubah dan ini lebih kepada yang melengkapi yang ada dari sisi pengaturan yang ada sebelumnya,” kata Mamit saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Minggu (22/8/2021).
Dia menjelaskan, penekanan perpres tersebut tidak menambah variabel baru, namun lebih kepada kepastian aturan yang dicantumkan.
(Dani Jumadil Akhir)