Penerapan Pajak Karbon Jadi Alat Menuju Indonesia Emas 2045

Antara, Jurnalis
Senin 30 Agustus 2021 14:45 WIB
Menuju Indonesia Emas 2045. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menilai pajak karbon dapat menjadi alat menuju Indonesia Emas sebelum 2045.

“Diharapkan pajak karbon dapat mendorong proses transisi dan transformasi ekonomi hijau dan berkelanjutan, yang diharapkan bisa menjadi alat menuju Indonesia emas sebelum 2045,” kata Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas Amalia Adininggar, dikutip dari Antara, Senin (30/8/2021).

Baca Juga: Relaksasi PPKM, BI Yakin Ekonomi Segera Pulih

Menurut Amalia, penerapan ekonomi sirkular yang lebih hijau, yang bisa didorong oleh pajak karbon, dapat menambah Produk Domestik Bruto (PDB) sekitar Rp593 triliun hingga Rp638 triliun pada 2030.

Penerapan ekonomi sirkular juga dapat menambah pertumbuhan ekonomi hingga 0,6 basis poin. Dengan demikian, perekonomian Indonesia yang rata-rata mencapai 4,9% per tahun dapat menjadi 5,5% per tahun.

Baca Juga: Sri Mulyani Bersyukur Kasus Covid-19 Turun tapi Tetap Waspada

“Penerapan pajak karbon juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global. Karena tren global saat ini barang-barang yang dilabeli dengan produk hijau akan lebih laku di pasar global,” kata Amalia.

Selain pada industri, sektor perekonomian lain juga bisa dipungut pajak karbon, seperti pertanian, pemukiman, dan perikanan. Kebijakan untuk ekonomi hijau, menurut Amalia, sudah diterapkan dengan lebih gencar di berbagai negara.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya